Masalah :
Saat ini, teknologi membuat segalanya menjadi mudah. Dulu, sulit bagi orang Indonesia untuk mendapatkan pinjaman, tetapi sekarang mudah. Platform pinjaman online dapat mempermudah prosesnya. Namun, saat ini diperlukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diperlukan untuk mendapatkan pinjaman online. Semua lembaga keuangan, termasuk bank, P2P Lending dan startup fintech, harus mengikuti kebijakan pemerintah saat ini yaitu untuk memvalidasi dan identifikasi nasabah. Salah satu kebijakan mengamanatkan lembaga keuangan untuk meminta informasi dari calon konsumen, termasuk NPWP
Tantangan :
Apabila instansi penyedia pinjaman online meloloskan berbagai urusan dengan nasabah yang tidak memiliki NPWP, maka instansi tersebut telah melanggar aturan yang ada. Tentu, instansi harus memahami risiko tersebut dan menghindari pelanggaran tersebut
Solusi :
Pelaku bisnis dapat melakukan integrasi platform mereka dengan produk Sipajak API. Penggunaan Sipajak API dapat menyediakan fitur atau fungsi pembuatan NPWP dan validasi status wajib pajak di platform terkait sehingga kedepan nya proses perpajakan dapat dilakukan.
Layanan dan produk Sipajak yang digunakan
Validasi Status Wajib Pajak
Layanan yang akan SiPajak tawarkan kepada Anda antara lain penerbitan nomor pokok wajib pajak secara online bagi wajib pajak orang pribadi serta penerbitan surat tanda registrasi untuk Pemilik Tunggal, Profesional, dan Penerima Penghasilan campuran online yang baru terdaftar.
Stay In Touch